Pada tanggal 26 Februari 2025 Pemerintah Desa Paponan Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima Tahun Anggaran 2024 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Paponan, Musyawarah Desa Serah Terima adalah sebuah acara atau pertemuan yang dilakukan di tingkat desa untuk membahas dan menyerahkan laporan atau dokumen terkait anggaran desa untuk tahun 2024. Acara yang melibatkan pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat desa serta dihadiri oleh Bapak Camat, serta Babinsa Desa memiliki Tujuan utama untuk menyampaikan informasi terkait penggunaan anggaran desa yang sudah terlaksana, memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Tahapan Musyawarah Desa Serah Terima dimulai dengan :
- Pembukaan Musyawarah
- Penyampaian Laporan Penggunaan Anggaran
- Kesepakatan Bersama
- Penandatanganan Berita Acara Serah Terima
- Penutup dan Do’a
Dengan tahapan-tahapan ini, Musyawarah Desa Serah Terima diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat desa.